| Visi Menjadi Universitas yang memiliki keunggulan kompetitif dalam membangun masyarakat Indonesia yang maju, demokratis dan sejahtera berdasarkan Pancasila di era globalisasi. Misi
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Setelah
Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga
kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk
mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan
guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah
didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk
sekolah lanjutan. Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru
terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru
(PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab.
tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado,
Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga
pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP
dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga
pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan
ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas
terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Paedagogik
diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru salah satu butir pernyataan Kepres. tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). Proses pengintegrasian FKIP-Universitas Indonesia dan IPG Jakarta, melahirkan IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP Jakarta setelah berusia lebih kurang 36 tahun, sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara. Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964. 1. Masa Universitas Indonesia
2. Daftar Rektor Masa IKIP Jakarta
3. Masa Universitas Negeri Jakarta
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sabtu, 24 Maret 2012
"Universitas Negeri Jakarta"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar